Rincian Gaji Apoteker Tahun 2022, Lengkap Beserta Tugas Utamanya

Berikut ini informasi mengenai rincian gaji dan tugas utama dari seorang apoteker pada tahun 2022.

Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 08 Februari 2022 | 10:48 WIB
Rincian Gaji Apoteker Tahun 2022, Lengkap Beserta Tugas Utamanya
ilustrasi ahli kimia [shutterstock]

SuaraJabar.id - Gaji Apoteker di Indonesia tergantung dari daerah tempat bekerja dan lama masa kerjanya.  Rata-rata seorang Apoteker akan mendapat gaji kisaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Apoteker merupakan seorang yang bekerja pada bidang pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di suatau farmasi, baik farmasi rumah sakit atau industri farmasi.

Seorang apoteker harus memiliki kecermatan tinggi sebab terkait kesehatan manusia yang tak bisa dinilai dengan uang.

Merangkum dari berbagai sumber yang diakses pada Senin (7/2/2022). Adapun besaran gaji seorang apoteker yang ada di beberapa daerah atau kota besar yang ada di Pulau Jawa adalah sebagai berikut. Adapun rinciannya yaitu:

Baca Juga:Minum Beberapa Jenis Vitamin dalam Waktu Bersamaan, Benarkah Berbahaya Bagi Ginjal?

  • Di Sidoarjo gaji seorang apoteker adalah Rp 4.543.574 per bulannya
  • Di Tangerang gaji seorang apoteker adalah Rp 4.353.478 per bulannya
  • Di Jakarta gaji seorang apoteker adalah Rp 3.972.370 per bulannya
  • Di Surabaya gaji seorang apoteker adalah Rp 3.934.177 per bulannya
  • Di Bekasi gaji seorang apoteker adalah Rp 3.749.924 per bulannya
  • Di Depok gaji seorang apoteker adalah Rp 3.4111.157 per bulannya
  • Di Denpasar gaji seorang apoteker adalah Rp 3.340.367 per bulannya
  • Di Bandung gaji seorang apoteker adalah Rp 2.942.095 per bulannya

Rincian gaji di atas merupakan rata-rata yang diterima seorang apoteker setiap bulannya. Namun, apabila sudah bekerja selama 5 tahun atau lebih, maka seorang gaji apoteker akan naik, yaitu antara Rp 5.000.000 hingga Rp 7.000.000.

Untuk apoteker yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka gaji yang diterima akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan serta masa kerja.

Begitupun dengan tunjangan yang didapat, akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh BKN.

Untuk diketahui, tugas dari seorang apoteker adalah menyimpan, memelihara, mencampur, dan juga memberikan obat kepada pengunjung apotek.

Adapun rincian dari tugas utama seorang apoteker yang harus dikuasai adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Di Era Teknologi Informasi, Apoteker Harus Akrab dengan Dunia Digital

  1. Memberikan obat kepada pasien sesuai dengan resep dokter
  2. Meracik obat
  3. Mampu merencanakan dan mengevaluasi suatu obat terhadap pasien
  4. Memastikan apotek tempatnya bekerja mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang penjualan obat – obatan
  5. Menawarkan saran klinik dan obat-obatan yang dijual bebas untuk beberapa penyakit ringan
  6. Memastikan pasien mendapat bantuan kesehatan yang tepat

Demikianlah kisaran gaji seorang apoteker yang ada di Indonesia. Sangat tergantung dari daerah, tempat bekerja, serta masa kerja. 

Kontributor : Agung Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini