SuaraJabar.id - Berikut ini gaji Satpol PP di Pulau Jawa dan tunjangan Satpol PP yang bisa didapatkan. Masing-masing daerah berbeda nominal gaji.
Ada daerah yang menggaji Satpol PP hingga Rp 50 juta untuk eselon 1 dan 5 jutaan untuk level staf.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP adalah petugas yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan setiap wilayah. Satpol PP biasanya terlibat dalam penertiban pedagang, parkir, hingga permukiman liar di suatu wilayah.
Daftar gaji maupun tunjangan Satpol PP tersebut diberikan untuk Satpol PP yang berstatus sebagai PNS. Sementara itu untuk Satpol PP honorer besaran gajinya disesuaikan dengan UMR atau UMK daerah masing-masing.
Baca Juga:Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Depan Plaza Jambu Dua Kota Bogor Dibongkar Satpol PP
Proses rekrutmen Satpol PP pun sama seperti rekrutmen CPNS lain dan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, komponen tesnya tak hanya tes tulis namun juga tes fisik dan kebugaran.
Berikut rincian gaji Satpol PP:
1. Gaji Satpol PP di Jawa Tengah
Eselon I: Rp6.470.000
Eselon II: Rp3.970.000
Baca Juga:Kasus Covid-19 Tinggi, Holywings Bogor Nekat Buka, Satpol PP: Kita Pastikan Mereka Patuhi Prokes
Eselon III: Rp1.575.000
Eselon IV: Rp1.125.000
Staff: Rp825.000
2. Gaji Satpol PP di JawaTimur
Eselon I: Rp13.800.000
Eselon II: Rp10.272.000
Eselon III: Rp9.565.200
Eselon IV: Rp6.158.000
Staff: Rp4.800.000
3. Gaji Satpol PP di Daerah Istimewa Yogyakarta
Eselon I: Rp600.000
Eselon II: Rp600.000
Eselon III: Rp600.000
Eselon IV: Rp600.000
Staff: Rp600.000
4. Gaji Satpol PP di DKI Jakarta
Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp28.000.000
Eselon III: Rp10.550.000
Eselon IV: Rp6.560.000
Staff: Rp5.850.000
5. Gaji Satpol PP di Jawa Barat
Eselon I: Rp40.000.000
Eselon II: Rp30.000.000
Eselon III: Rp11.000.000
Eselon IV: Rp7.000.000
Staff: Rp5.000.000
6. Gaji Satpol PP di Banten
Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp11.489.362
Eselon III: Rp4.213.953
Eselon IV: Rp2.617.450
Staff: Rp950.000
Selain mendapat gaji pokok, Satpol PP pun akan memperoleh tunjangan yang sesuai dengan jabatannya. Adapun besaran tunjangannya yaitu sebagai berikut:
1. Satpol PP Madya besaran tunjangannya Rp1.260.000
2. Satpol PP Muda besaran tunjangannya Rp960.000
3. Satpol PP Pertama besaran tungannya Rp540.000
4. Satpol PP Penyelia besaran tunjangannya Rp780.000
5. Satpol PP Pelaksana Lanjutan besaran tunjangannya Rp450.000
6. Satpol PP Pelaksana besaran tunjangannya Rp360.000
7. Satpol PP Pelaksana Pemula besaran tunjangannya Rp300.000
Demikian rincian gaji Satpol PP.
(Nadia Lutfiana Mawarni)