JHT Cair di Usia 56 Tahun, Anggota DPR: Peraturan yang Tidak Sensitif

"Pekerja yang mencairkan JHT karena memang butuh karena di-PHK dan mundur dari perusahaan karena dampak pandemi..

Galih Prasetyo
Minggu, 13 Februari 2022 | 09:50 WIB
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Anggota DPR: Peraturan yang Tidak Sensitif
Seorang warga di Batam, Kepri, mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) di masa pandemi Covid-19. [ANTARA/Pradanna Putra Tampi]

Ia mengungkapkan, dana peserta hakikatnya tetap milik pekerja sehingga berbagai kebijakan yang mengatur tentang proses penggunaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan harus berpihak kepada pekerja sebagai pemilik dana utama. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak