Sehingga adanya PPKM Level 3 dampaknya mulai dirasakan oleh para pengelola wisata. Wisatawan luar daerah pasti menilai akan banyak pembatasan baik ketika dalam perjalanan, adanya aturan ganjil genap, maupun saat tiba di daerah tujuan wisata. Sehingga mereka lebih baik menunda agenda untuk berwisata.
Lebih lanjut dikataiannya, selama PPKM Level 3 objek wisata memang masih diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen serta peningkatan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk.
"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Asap Solfatara Keluar dari Gunung Tangkuban Perahu, Warga Lembang Panik