Pada 22 Oktober 1945, ia mengeluarkan fatwa jihad yang berisi hukum tentang membela negara dan melawan penjajah.
Kekinian, 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Tujuan Hari Santri Nasional adalah untuk mengingatkan masyarakat dan para santri tentang perjuangan dan meneladani semangat jihad para santri yang digelorakan para ulama sebelumnya. Untuk memperingati Hari Santri nasional, terbentuk juga secara khusus sebuah lagu Hari Santri.