Luhut Klaim Aturan Baru PPKM Level 3 Lebih Ramah bagi Tukang Bakso dan Tukang Gorengan

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan lonjakan pandemi akibat varian Omicron saat ini tidak perlu mengakibatkan sektor ekonomi diberhentikan seperti lonjakan Delta tahun lalu.

Ari Syahril Ramadhan | Stephanus Aranditio
Senin, 14 Februari 2022 | 17:17 WIB
Luhut Klaim Aturan Baru PPKM Level 3 Lebih Ramah bagi Tukang Bakso dan Tukang Gorengan
ILUSTRASI - Penjual gorengan di Kota Cimahi terpaksa membeli minyak goreng di atas HET karena kesulitan memperoleh stok minyak goreng satu harga. Pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru PPKM yang diklaim lebih ramah pedagang kaki lima. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Berita positifnya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Namun peningkatan mulai terjadi di DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, meski masih di bawah puncak lonjakan Delta tahun lalu.

"Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta," ungkapnya.

Luhut juga menyebut angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 masih terisi sekitar 25 persen, jauh lebih rendah dibanding standar aman WHO 60 persen.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Masih Mengalami Tren Kenaikan, Luhut: Tapi Masih di Bawah Puncak Kasus Delta Tahun Lalu

"Misalnya tempat tidur yang disiapkan di Jawa Bali hari ini hanya sekitar 55 ribu dimana terisi 21 ribu tempat tidur sehingga akan terlihat BOR saat ini di angka 39 persen. Bila menggunakan kapasitas maksimal di angka 87 ribu tempat tidur seperti saat Delta, maka BOR hari ini di Jawa Bali hanya terisi sekitar 25 persen saja," tutup Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak