Diklaim Lebih Longgar, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Bandung

Pada PPKM Level 3 Bandung, tempat ibadah boleh menggelar kegiatan berjamaah dengan kapasitas 50 persen.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:45 WIB
Diklaim Lebih Longgar, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Bandung
ILUSTRASI - Petugas melakukan penutupan jalan di Kota Bandung pada malam hari. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

5. Transportasi Umum
Kapasitas maksimal 70% (khusus pesawat terbang maksimal 100%)

6. Objek Wisata

  • Fasilitas boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50%
  • Pakai aplikasi PeduliLindungi
  • Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama

7. Kegiatan Seni, Budaya, Gym, Pernikahan

  • Seni, Budaya, Olahraga kapasitas maksimal 60%
  • Gym kapasitas maksimal 50%
  • Resepsi pernikahan kapasitas maksimal 25%

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah bakal memberi pelonggaran pada daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

Baca Juga:Palembang PPKM Level 3, Wali Kota Harnojoyo Ingatkan Mal Hanya Terisi 50 Persen dan Hingga Pukul 21.00

Hal itu diungkapkan Luhut saat mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau hingga 21 Februari 2022.

"Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ucapnya.

Menurutnya, lonjakan pandemi akibat varian Omicron saat ini tidak perlu mengakibatkan sektor ekonomi diberhentikan seperti lonjakan Delta tahun lalu.

Baca Juga:Kota Bogor PPKM Level 3, Kerumunan Massa Terjadi di Vihara Dhanagun Saat Perayaan Cap Go Meh

"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," tutur Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak