SuaraJabar.id - Kabupaten Pangandaran jadi satu-satunya daerah di Jawa barat yang menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2022.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Irjen Polisi Suntana mengatakan mengapresiasi hal tersebut.
“Semoga ini bisa terus dipertahankan,” ucap Irjen Suntana saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pangandaran, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:Kota Sukabumi Kembali ke PPKM Level 3, Ini Penyebabnya
Lebih lanjut Kapolda Jabar menambahkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pangandaran sudah termasuk lumayan baik.
“Sehingga Pangandaran bisa mempertahankan statusnya PPKM level 1,” katanya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, meski status level 1, namun jangan kendor untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Itu penting, sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, Irjen Suntana juga memantau persiapan kantor Polres definitif Pangandaran. Adapun lokasi Mapolres tersebut Wonoharjo.
Baca Juga:Diklaim Lebih Longgar, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Bandung
“Pemkab Pangandaran sudah menyiapkan lahan untuk Mapolres. Dan Insya Allah, kantor Polres tersebut akan kami bangun pada tahun 2023 nanti,” pungkasnya.