Ini Alasan Pemerintah Setujui Perubahan Nama Jalan Layang Pasupati Menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja

Jalan Layang Pasupati yang selama ini jadi salah satu ikon Kota Bandung segera berganti nama menjadi jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:55 WIB
Ini Alasan Pemerintah Setujui Perubahan Nama Jalan Layang Pasupati Menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja
Ilustrasi jalan layang (Unsplash/Alexey Turenkov

SuaraJabar.id - Jalan Layang Pasupati yang selama ini jadi salah satu ikon Kota Bandung segera berganti nama menjadi Jalan Prof. Dr Mochtar Kusumaatmadja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan sudah setuju dengan usulan Universitas Padjadjaran yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, peresmiannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kementerian PUPR telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," katanya, Jumat (18/2/2022).

Dewi menegaskan, penyematan nama jalan pun menjadi bagian untuk mengajukan mantan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga:Moeldoko dan Anies Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Mochtar Kusumaatmadja

Hal tersebut merupakan penghormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

"Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen, artefak berupa gedung, jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," katanya.

Sepintas tentang Mochtar Kusumaatmadja, ia lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.

Mochtar Kusumaatmadja mempromosikan Wawasan Nusantara yang kemudian diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga:Jenazah Eks Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan. Wawasan Nusantara seolah jembatan yang menghubungkan pulau-pulau di nusantara dalam sebuah persatuan.

Kontributor : M Dikdik RA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak