Jangan Sampai Diputar Balik, Ganjil Genap Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol di Bandung Ini

"Kalau untuk peningkatan Omicron beda, paling penting volume kendaraan ditekan dulu sehingga tidak ada kerumunan," kata Kapolrestabes Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 Februari 2022 | 12:40 WIB
Jangan Sampai Diputar Balik, Ganjil Genap Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol di Bandung Ini
Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Skema penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol yang ada di Kota Bandung masih berlaku pada akhir pekan ini yakni pada Sabtu dan Minggu, 19 dan 20 Februari 2022.

Hal tersebut dipastikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

Menurutnya, penerapan ganjil genap masih berlaku karena Kota Bandung saat ini menerapkan PPKM Level 3. Selain itu, kebijakan ganjil genap juga merupakan kebijakan daerah yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung.

"Kita tetap melaksanakan (ganjil genap Kota Bandung) bersama TNI dan Pemkot Bandung untuk mengurangi kendaraan ke Kota Bandung sehingga Omicron tidak meningkat lagi," kata Aswin di Bandung, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:Aturan Lengkap Ganjil Genap Bandung Akhir Pekan 18 - 20 Februari 2022

Menurut Aswin, ganjil genap yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya cukup berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan di Kota Bandung.

"Mampu menekan volume kendaraan, jadi tidak sebanyak sebelum ada ganjil genap," kata dia.

Aswin mengatakan sejumlah penyekatan bakal terus dilakukan di Kota Bandung.

"Kalau untuk peningkatan Omicron beda, paling penting volume kendaraan ditekan dulu sehingga tidak ada kerumunan," kata dia.

Ia mengatakan pada akhir pekan polisi tetap memberlakukan penutupan jalan di tiga titik jalan raya yang kerap dipadati masyarakat. Adapun lima gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap Kota Bandung, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Baca Juga:Mulai Besok Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya

Untuk hari Jumat, ganjil genap Kota Bandung diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Ahad, ganjil genap berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini