Ditegaskannya, tindakannya yang dilakukan Nurhayati tersebut dapat merugikan keuangan negara melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 KUHP.
Viral Perempuan Pelapor Kasus Korupsi di Cirebon Jadi Tersangka, Polisi Ternyata Belum Bisa Buktikan Hal Ini
Polisi mengakui jika mereka belum bisa membuktikan jika perempuan yang videonya viral itu menikmati uang hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa.
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:13 WIB

BERITA TERKAIT
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
04 April 2025 | 22:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
03 April 2025 | 16:07 WIB WIBTerkini