Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara

Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu, kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 20 Februari 2022 | 21:23 WIB
Nyamar Jadi Pedagang Furnitur, Penjual Miral Oplosan Terciduk Jualan di Atas Tanah Negara
Dedi Mulyadi temukan bangunan penjual miras oplosan di atas tanah negara. [ANTARA/dok Dedi Mulyadi]

SuaraJabar.id - Penjual minuman keras atau miras oplosan di Kabupaten Purwakarta beroperasi dengan cara berkamuflase sebagai pedagang furniture.

Hal tersebut diketahui Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Menurutnya, selain berkamuflase menjadi pedagang furnitur, penjual miras oplosan itu juga berjualan di atas tanah milik negara, tepatnya milik Kementerian PUPR.

“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2/2022) dikutip dari Antara.

Ia mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Bentak Warga Karena Kelakuan Ini, Netizen Sedih: Pengen Nangis

Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.

Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.

Atas temuan itu, Dedi kemudian melapor ke Satpol PP setempat dan petugas Satpol PP Purwakarta langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR.

“Inilah potret kehidupan kita. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Sanggahan Akan Ustaz Khalid Basalamah Tak Berarti, Wayang Akan Hilang Apabila...

Ia menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau. Sehingga bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.

Di daerah yang sama, mantan Bupati Purwakarta ini juga menemukan sebuah toko kosmetik di wilayah Maracang, tetapi menjual obat keras jenis eksimer.

Itu terungkap setelah Dedi menyaksikan kalau toko kosmetik tersebut seringkali didatangi anak-anak muda.

Di dalam toko itu, Dedi menemukan satu buah kotak berisi ribuan pil berwarna kuning yang telah dikemas menggunakan plastik klip.

“Ini lemahnya di tingkat RT, RW, kelurahan/desa setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, gimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini