SuaraJabar.id - Ribuan E-Warong di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat terancam gulung tikar. Penyebabnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah skema pencairan BPNT atau program Bantuan Pangan Non Tunai.
Dalam skema baru itu, penyaluran BPNT yang semula ditukar dengan sembako ke agen E-Warong, kini diberikan tunai secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pelantara PT Pos.
Kondisi itu membuat meradang pemilik E-Warung. Pasalnya, KPM yang biasa menukarkan bantuan dengan sembako mayoritas memilih distributor lain. Hal itu berisiko gulung tikar ribuan E-Warung di Bandung Barat.
Perubahan itu sendiri tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.
Baca Juga:Pasokan Terbatas, Harga Daging Sapi di Garut Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram
"Ini sangat merugikan karena KPM bebas berbelanja di mana saja tidak harus ke E-Warung. Imbasnya agen-agen yang selama ini menjadi penyalur sembako banyak yang kelimpungan, padahal di KBB jumlahnya ribuan," kata salah satu pemilik E-Warung di Cililin, Shoffiyah, Kamis (3/3/2022).
Shoffiyah meradang karena banyak KPM yang menerima bantuan membelanjakan di luar ketentuan.
Sebab ada KPM yang menggunakan BPNT buat beli pulsa, bahkan ironisnya dipakai buat bayar utang ke bank emok.
Sementara secara aturan masih tetap sama, bahwa barang yang dibeli harus memenuhi kebutuhan protein, karbohidrat, dan vitamin. Serta setiap bukti berbelanja dilengkapi dengan struk.
Namun kenyataan di lapangan banyak yang melenceng, karena tidak adanya pengawasan. Sehingga tujuan pemerintah dari digulirkannya BPNT tidak tercapai.
Baca Juga:Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
"Bukti pembelian bisa saja disiasati, memakai kuitansi palsu. Dengan demikian uang yang habis buat bayar utang maupun beli pulsa, bisa ditulis buat belanja sembako," imbuhnya.
Guna bertahan hidup, kini agen E-Warong miliknya bertransformasi menjadi toko umum yang bisa melayani pembeli bukan hanya KPM saja tapi juga pembeli umum.
Namun ketika ada KPM yang berbelanja dengan cara gesek di EDC atau mini atm juga dilayani. Hal itu agar mesin EDC miliknya yang selama tiga tahun dipakai melayani KPM tidak mubazir.
Lebih lanjut dikatakannya, informasi yang didapat di beberapa tempat, saat KPM menerima uang tunai BPNT sudah ada yang mengarahkan untuk berbelanja sembako ke seseorang.
Jika KPM tidak membelanjakan ke pihak tertentu yang ada di sana, ditakut-takuti akan dicoret dari daftar KPM. Jadi pada akhirnya terjadi monopoli karena KPM tidak bebas berbelanja di tempat mana saja.
"Memang pembagian uang oleh PT Pos, tapi banyak yang dilakukan di desa, dan tidak ada pengawasan dari PT Pos sampai hilirnya seperti apa. Padahal banyak KPM yang diarahkan untuk membeli sembako yang sudah disediakan di lokasi itu (desa)," tuturnya seraya menyebutkan di Desa Cililin ada sekitar 800-1.500 KPM.