SuaraJabar.id - Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19.
Kondisi itu membuat para pejabat di lingkungan Pemkab Garut menjalani isolasi untuk mendapatkan perawatan medis ang mengharuskan penderita tidak boleh beraktivitas sampai dinyatakan sembuh.
"Ya memang ada beberapa kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani di Garut, Kamis (3/3/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan sejumlah kepala OPD yang terpapar COVID-19 yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bappeda. Mereka diperiksa kesehatannya karena menunjukkan indikasi gejala COVID-19.
Baca Juga:Kim Tae Ri Positif Covid-19, Syuting Drakor Twenty Five, Twenty One Ditunda
Meski belum ada hasilnya, kata dia, yang bersangkutan tetap harus menjalani isolasi untuk mendapatkan perawatan medis sampai dipastikan bebas dari COVID-19.
"Tentunya dilakukan isolasi dan perawatan sesuai dengan prosedur," katanya.
Ia mengungkapkan selain kalangan kepala OPD ada juga tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejak awal 2022, kata Leli, sudah ada 100 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 dan saat ini kasus yang masih menjalani isolasi 20 orang.
"Mereka terpaparnya dari luar, karena kalau nakes itu gampang terdeteksi karena rutin cek," kata dia.
Baca Juga:Update Covid-19 di Batam: 2 Pasien Meninggal, Total 871 Orang Meninggal Selama Pandemi
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut mencatat kasus aktif pasien COVID-19 sebanyak 1.589 kasus isolasi mandiri dan 170 kasus isolasi di rumah sakit.
Secara keseluruhan selama pandemi 28.609 kasus dengan angka kesembuhan 25.647 kasus dan 1.203 kasus meninggal dunia.