SuaraJabar.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengungkapkan, anggaran yang terkuras untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencapai Rp 14 miliar setiap bulannya pada tahun 2021.
Besaran untuk memabayar TPP pada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut kemungkinan besar tak akan jauh berbeda tahun ini. Namun untuk TPP tahun ini belum bisa dicairkan lantaran Pemkot Cimahi masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
"Kurang lebih Rp 14 miliar per bulan. Tidak ada penurunan yang ada penyesuain sesuai aturan atau ketentuan di Kepmendagri berdasarkan kelas jabatan," ungkap Chanifah kepada Suara.com pada Selasa (8/3/2022).
Chanifah mengatakan, besaran yang diterima setiap ASN berbeda-beda. Tergantung kompetensi, kinerja hingga kelas jabatan masing-masing abdi negara di Kota Cimahi yang mencapai sekitar 4.000 orang.
Baca Juga:Kabar Gembira, Kemendagri Setujui Pembayaran TPP ASN Daerah
Belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.
Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para ASN di Kota Cimahi tetap bekerja optimal meskipun TPP tahun ini belum cair sejak awal tahun.
Sebab, kata dia, uang tersebut sudah disiapkan dan tidak akan hilang ke mana-mana. Hanya saja hingga saat ini memang belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:TPP PKK Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Saya pesanan kepada ASN Cimahi tetap sabar dulu toh itu tidak akan hilang. Di pusat bukan hanya menangani satu daerah tapi seluruh Indonesia," kata Ngatiyana.