Waspada! 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Bupati Sukabumi mengatakan bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi maka dari itu warga harus selalu waspada.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Maret 2022 | 05:00 WIB
Waspada! 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana
ILUSTRASI - Salah satu rumah warga Cikakak Sukabumi yang mengalami rusak akibat pergerakan tanah. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan seluruh kecamatan atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berstatus zona merah bencana, mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

"Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada," katanya di Sukabumi pada Selasa, (8/3/2022).

Menurut Marwan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana seperti banjir, longsor, angin kencang maupun pergerakan tanah.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.

Baca Juga:Truk Pelat Merah Bermuatan Aspal Seruduk Gerbang Sekolah di Sukabumi

Saat ini, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak.

"Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan," tambahnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dampak bencana pergerakan tanah di lima desa yang berada di empat kecamatan sebanyak 58 rumah rusak berat, 69 unit rusak sedang dan 64 rusak ringan.

Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 196 jiwa dari 52 kepala keluarga mengungsi dan untuk yang terdampak sebanyak 202 kk atau 807 jiwa. Kemungkinan jumlah warga yang terdampak akan terus bertambah karena bencana pergerakan tanah ini semakin meluas.

Baca Juga:Protes Warga dan Aksi Mogok Sopir Angkot Berbuah Manis, Jalan Rusak Sukabumi-Bogor Mulai Ditambal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak