Waspada! 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Bupati Sukabumi mengatakan bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi maka dari itu warga harus selalu waspada.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Maret 2022 | 05:00 WIB
Waspada! 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana
ILUSTRASI - Salah satu rumah warga Cikakak Sukabumi yang mengalami rusak akibat pergerakan tanah. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan seluruh kecamatan atau 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berstatus zona merah bencana, mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

"Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada," katanya di Sukabumi pada Selasa, (8/3/2022).

Menurut Marwan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana seperti banjir, longsor, angin kencang maupun pergerakan tanah.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.

Baca Juga:Truk Pelat Merah Bermuatan Aspal Seruduk Gerbang Sekolah di Sukabumi

Saat ini, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak.

"Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan," tambahnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dampak bencana pergerakan tanah di lima desa yang berada di empat kecamatan sebanyak 58 rumah rusak berat, 69 unit rusak sedang dan 64 rusak ringan.

Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 196 jiwa dari 52 kepala keluarga mengungsi dan untuk yang terdampak sebanyak 202 kk atau 807 jiwa. Kemungkinan jumlah warga yang terdampak akan terus bertambah karena bencana pergerakan tanah ini semakin meluas.

Baca Juga:Protes Warga dan Aksi Mogok Sopir Angkot Berbuah Manis, Jalan Rusak Sukabumi-Bogor Mulai Ditambal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak