Salat Jumat di Masjid Agung Cimahi Masih Jaga jarak, DKM: Masih Menyesuaikan

"Kita Ramadan sudah bisa berjamaah lagi dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksankan," ujar seorang Pengurus DKM Masjid Agung Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 Maret 2022 | 14:09 WIB
Salat Jumat di Masjid Agung Cimahi Masih Jaga jarak, DKM: Masih Menyesuaikan
Salat jumat di Masjid Agung Cimahi terpantau menggunakan metode jaga jarak. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pengurus DKM Masjid Agung Cimahi sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal diperbolehkan untuk merapatkan kembali saf salat berjamaah di masjid.

Surat tersebut diterima DKM Masjid Agung Cimahi pada Jumat (11/3/2022) pagi dari MUI Kota Cimahi, yang merupakan tindaklanjut Bayan Dewan Pimpinan MUI pusat tentang Fatma MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.

"Surat edaran dari MUI sudah kita terima tadi pagi dari MUI," ujar Nani, pengurus DKM Masjid Agung Cimahi.

Meskipun saf salat berjamaah sudah diperbolehkan untuk dirapatkan lagi, barisan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Cimahi hari ini masih dilakukan jaga jarak. Seperti yang terpantau Suara.com pada Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:Sambut Bulan Ramadan, Heaven Lights Tebar Pesan Suci Lewat Gelaran Fashion Show Tahunan

Saf salat Jumat baik yang berada di lantai satu maupun lantai dua masih memakai jarak. Tanda jaga jarak pun masih menempel.

"Kita masih menyesuaikan karena suratnya baru kita terima pagi. Kita masih pakai penanda, tapi kalau ada yang mau merapat (saf) silahkan," jelas Nani.

Pihaknya, kata Nani, akan berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi khususnya Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mencopot tanda jaga jarak di Masjid Agung Cimahi. Kemudian nantinya karpet akan dipasang kembali.

Nani melanjutkan, berdasarkan surat edaran yang diterima dari MUI, Masjid Agung Cimahi juga sudah diperbolehkan kembali untuk menggelar salat Tarawih saat bulan suci Ramadhan dan salat Idul Fitri.

"Kita Ramadan sudah bisa berjamaah lagi dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksankan," tandasnya.

Baca Juga:Diskannak OKU Turunkan Tim Kesehatan Sisir Pedagang Daging Jelang Ramadan

Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus COVID-19 sejak tahun 2020, pelaksanaan salat berjamaah di masjid harus dilakukan dengan menjaga jarak. Termasuk di Masjid Agung Cimahi, yang menempelkan penanda jaga jarak setiap barisnya.

Namun kekinian MUI sudah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjamaah di masjid.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak