Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum

"Proses hukum harus berlanjut, saya perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses secara hukum," tegas Kapolda Jabar.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Maret 2022 | 14:01 WIB
Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan, proses hukum tewasnya anak kembar yang tertabrak pengendara motor gede alias moge di Jalan Raya Kedung Palumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran tetap berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Suntana saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Mapolsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (14/3/2022). Ia sudah mengintruksikan Polres Ciamis untuk melanjutkan kasusnya.

"Proses hukum harus berlanjut, saya perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, dua anak kembar bernama Hasan dan Husen asal Dusun Babakansari RT 3 RW 5 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas tertabrak iring-iringan moge.

Baca Juga:Tanah dan Air dari Parahyangan dan Seluruh Nusantara Menyatu Jadi Satu di Titik Nol Kilometer IKN

Belakangan, pihak keluarga dan penabrak sepakat untuk menempuh jalur damai. Meski sudah ditempuh jalur damai, tegas Irjen Pol Suntana, pihaknya akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang ada.

"Mereka melaksanakan kegiatan musyawarah dan pendekatan ke pada keluarga. Tapi proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu menghilangkan nyawa seseorang," bebernya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pengendara termasuk konvoi motor gede untuk lebih waspada dan berhati-hati.

"Untuk seluruh pengendara dalam mengendarai harus hati-hati tidak boleh ngebut, lihat kelilingnya, perhatikan pengguna jalan lain," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata angkat bicara terkait insiden tewasnya dua bocah kembar yang tertabrak moge Harley Davidson pada Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Baca Juga:Bencana Longsor di Nagreg Bandung Makan Korban, Seorang Perempuan Tewas Tertimbun

Ia mengatakan pihaknya bakal rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, melihat kondisi jalan raya yang lurus tidak ada hambatan sangat berbahaya.

Apalagi, lanjut Jeje, di daerah yang padat penduduk sehingga perlunya dipasang rambu lalu lintas.

“Nanti kita akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu agar memperlambat kecepatannya apabila di daerah yang padat penduduk,” kata Jeje saat menyambangi keluarga bocah kembar Hasan Husen yang meninggal akibat tertabrak moge Harley Davidson, Minggu (13/3/2022).

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini