Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum

"Proses hukum harus berlanjut, saya perintahkan Kapolres Ciamis untuk proses secara hukum," tegas Kapolda Jabar.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Maret 2022 | 14:01 WIB
Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diproses Hukum
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Apalagi, lanjut Jeje, di daerah yang padat penduduk sehingga perlunya dipasang rambu lalu lintas.

“Nanti kita akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu agar memperlambat kecepatannya apabila di daerah yang padat penduduk,” kata Jeje saat menyambangi keluarga bocah kembar Hasan Husen yang meninggal akibat tertabrak moge Harley Davidson, Minggu (13/3/2022).

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Tanah dan Air dari Parahyangan dan Seluruh Nusantara Menyatu Jadi Satu di Titik Nol Kilometer IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini