MUI Sarankan Warga Lakukan Ini jika Pernah Terima Donasi dari Crazy Rich Doni Salmanan atau Indra Kenz

"Walaupun ini (yang disedekahkan) Al-Quran, belinya dari uang penipuan atau korupsi ini tidak boleh diterima, jadi kembalikan," tegas Ketua MUI Jawa Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 18:53 WIB
MUI Sarankan Warga Lakukan Ini jika Pernah Terima Donasi dari Crazy Rich Doni Salmanan atau Indra Kenz
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJabar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat Rachmat Syafei menyarankan semua pihak yang pernah menerima sedekah atau donasi dari crazy rich Doni Salmanan dan Indra Kenz untuk mengembalikan uang atau barang yang mereka terima ke pemerintah.

"Sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah atau orang tersebut, walaupun ini (yang disedekahkan) Al-Quran, belinya dari uang penipuan atau korupsi ini tidak boleh diterima, jadi kembalikan. Ya, (lapor ke penegak hukum)," ujar Rachmat kepada Suara.com, Selasa (15/3/2022).

Bukan tanpa alasan Rahmat menyarankan hal tersebut. Pasalnya, Doni Salmanan dan Indra Kenz diduga mendapatkan uang dari cara yang tak halal dan melanggar hukum.

Diketahui, Doni Salmanan dan Indra Kenz kini telah berstatus tersangka dalam kasus trading ilegal.

Baca Juga:Rincian Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Total Sementara Rp 64 Miliar

Rachmat Syafei menegaskan, bersedekah dengan uang hasil penipuan seperti investasi bodong atau trading abal-abal dinilai tidak sah secara syariat.

Ridwan Kamil dan Doni Salmanan [Instagram/@ridwankamil]
Ridwan Kamil dan Doni Salmanan [Instagram/@ridwankamil]

Diketahui, Doni Salmanan, tersangka kasus investasi bodong atau trading abal-abal asal Bandung, adalah salah seorang yang diduga melakukan hal demikian.

"Ada ketentuan dari syariat bahwa apa yang diharamkan mengambilnya haram pula memberikannya. Maksudnya, penipuan atau pencurian itu diharamkan, maka hasil usaha darinya haram pula untuk diberikan," jelas Rachmat.

"Mencuri untuk sedekah, mencuri untuk (dana pembangunan) masjid, tetap saja haram dan itu sejatinya tidak menjadi sedekah," ia melanjutkan.

Sederet nama artis terseret dalam kasus Doni Salmanan. Pasalnya, sejumlah pesohor itu pernah mendapatkan donasi dalam jumlah yang fantastis dari crazy rich asal Bandung tersebut.

Baca Juga:Penampakan Doni Salmanan Memakai Baju Tahanan

Reza Arap misalnya, ia mendapay Rp 1 miliar dari Doni Salmanan ketika bermain game. Awalnya personel Weird Genius ini sedang live stream bermain game Ragnarok X di kanal YouTube miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak