SuaraJabar.id - Minyak goreng kemasan mendadak lenyap di pasar tradisional di Kota Cimahi usai harganya dikembalikan ke mekanisme pasar, tidak mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Seperti yang terpantau Suara.com di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi pada Kamis (17/3/2022). Sejumlah toko kelontongan yang biasanya menjual minyak goreng per hari ini mengaku tidak memiliki stok sejak harganya dikembalikan ke pasar.
"Saya enggak punya stok minyak goreng maupun minyak curah, enggak dapat kiriman dari distributor sejak harganya mahal lagi," ungkap Dian (38), salah seorang pedagang di Pasar Atas Baru.
Hana Subiyarti (50) pedagang lainnya pun merasakan hal serupa. Bahkan ia sejak lima hari lalu tidak mendapatkan kiriman minyak goreng dari distributor.
"Saya udah 5 hari enggak jual minyak goreng. Kata distributor kemungkinan baru ada minggu depan," ucap Hana.
Ia mengaku heran. Sebab ketika harganya tidak lagi Rp 14 ribu per kilogram, ternyata minyak goreng di ritel dan toko modern begitu melimpah stoknya. Sementara di pasar tradisional sejak harga HET sangat sulit didapat dan dibatasi.
"Saya dari harganya Rp 14 ribu kiriman dibatasi, terus di minimarket dulu banyak masyarakat antre dan stoknya juga terbatas. Giliran sekarang harganya seperti dulu, ternyata stok di toko modern banyak. Tapi kenapa kiriman ke pasar belum ada," ungkap Hana.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Sri Wahyuni mengakui, distribusi minyak goreng ke pasar tradisional di Kota Cimahi memang tersendat sejak harganya dikembalikan ke mekanisme pasar.
"Di pasar, murah maupun mahal sekarang masih belum ada pasokannya," ucapnya.
Baca Juga:Minyak Goreng di Siak Susah Dicari, Warga: Sekali Ada Harganya Capai Rp25.000 Seliter
Sementara di toko modern atau ritel, kata dia, stoknya masih mencukupi. Namun rata-rata harganya sudah disesuaikan dengan brand masing-masing. Rata-rata sudah menjual Rp 47 ribu per 2 liter.
Namun untuk kebijakan pencabutan HET dan pengembalian harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar, lanjut Yuni, pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki