Sentul City Bisa Punya HGU di Tanah yang Ditempati Masyarakat, DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah

"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB," ujar Politikus Partai Golkar Itu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:03 WIB
Sentul City Bisa Punya HGU di Tanah yang Ditempati Masyarakat, DPR RI Bakal Bentuk Pansus Mafia Tanah
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir saat menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis (17/3/2022). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.

Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini