SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, gitaris berinisial RS tersebut merupakan personel band berinisial G.
"Betul, penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yg pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Budhi Herdi saat dihubungi wartawan pada Minggu (20/3/2022) malam.
Diduga, RS adalah Roby Satria, gitaris band Geisha. Namun ketika ditanya lebih lanjut apakah R adalah Roby Satria atau tidak, Budhi Herdi belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dari penangkapan tersebut.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," tutur Mobri.
Atas kejadian ini, gitaris inisial R ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
R diciduk polisi di tempat kerjanya. Tak sendiri, ada pula sosok AR yang diamankan bersama sang musisi.
Mereka ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:Dr Edi Hasibuan Sebut, Nama Baik Dua Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Harus Direhabilitasi