Sebelumnya diberitakan, 12 anggota geng motor diamankan polisi setelah konvoi dan mengacungkan celurit terhadap tukang parkir minimarket di Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 22 Maret 2022.
Mereka diamankan lantaran meresahkan warga dan diduga akan berbuat onar.
Diamankannya 12 anggota geng motor tersebut bermula saat mereka melaju dari Cibadak menuju Parungkuda pada Selasa malam sekira pukul 20.30 WIB.
Ada enam sepeda motor yang saat itu konvoi berboncengan menuju Kampung Setia Bakti, Desa Kompa. Sejumlah barang ikut disita polisi yakni lima sepeda motor, satu celurit, serta atribut kaus dan bendera geng motor tersebut.
Baca Juga:Anggota Polisi di Sukabumi Dipecat Gara-gara Terlibat Kasus Kriminal