Ribuan Santri di Tasikmalaya Gelar Aksi Desak Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap

Massa menyebut Pendeta Saiffudin Ibrahim telah memecah belah kerukunan antar umat beragama.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Maret 2022 | 16:52 WIB
Ribuan Santri di Tasikmalaya Gelar Aksi Desak Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap
Aksi desak aparat penegak hukum untuk tangkap Saifuddin Ibrahim di depan Masjid Agung Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022). [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Permintaan Saifuddin Ibrahim agar Kementerian Agama Islam Republik Indonesia menghapus 300 ayat dalam Al Quran berbuntut panjang.

Di Kota Tasikmalaya, ribuan massa merespon permintaan Saifuddin Ibrahim tersebut dengan melakukan aksi di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).

Massa yang menamakan Aksi Bersama se-Priangan Timur berasal dari ulama, santri dan kalangan pondok pesantren serta sejumlah elemen lainnya.

Mereka membawa poster serta orasi bernada desakan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga:Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya

“Kita mendesak aparat hukum segera menindak penista agama. Sekaligus juga menyambut datangnya bulan ramadan,” kata Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kota Tasikmalaya, KH Nono Nurul Hidayat.

Ketua FPP Kordinator Wilayah 5 Priangan Timur, KH Yusuf Roni mengatakan, aksi ini sekaligus membahas keresahan masyarakat.

“Sudah banyak masukan dari Muslim maupun non -Muslim agar Saifuddin segera ditangkap.”

“Itu memecah belah umat yang kami bina siang malam supaya cinta Allah, cinta rasul dan cinta NKRI,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepolisian untuk segera menangkap Saifuddin Ibrahim. Setidaknya bulan ini atau 10 hari setelah aksi ini.

Baca Juga:Tuntut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap, PA 212 Bakal Kepung Istana Negara Setelah Salat Jumat Lusa

“Sudah muncul masalah minyak goreng dan lain-lain, ini memunculkan gejolak luar biasa,” katanya.

Aksi berlangsung dengan damai dan usai menyampaikan orasi massa membubarkan diri dengan tertib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini