SuaraJabar.id - Permintaan Saifuddin Ibrahim agar Kementerian Agama Islam Republik Indonesia menghapus 300 ayat dalam Al Quran berbuntut panjang.
Di Kota Tasikmalaya, ribuan massa merespon permintaan Saifuddin Ibrahim tersebut dengan melakukan aksi di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).
Massa yang menamakan Aksi Bersama se-Priangan Timur berasal dari ulama, santri dan kalangan pondok pesantren serta sejumlah elemen lainnya.
Mereka membawa poster serta orasi bernada desakan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga:Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
“Kita mendesak aparat hukum segera menindak penista agama. Sekaligus juga menyambut datangnya bulan ramadan,” kata Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kota Tasikmalaya, KH Nono Nurul Hidayat.
Ketua FPP Kordinator Wilayah 5 Priangan Timur, KH Yusuf Roni mengatakan, aksi ini sekaligus membahas keresahan masyarakat.
“Sudah banyak masukan dari Muslim maupun non -Muslim agar Saifuddin segera ditangkap.”
“Itu memecah belah umat yang kami bina siang malam supaya cinta Allah, cinta rasul dan cinta NKRI,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepolisian untuk segera menangkap Saifuddin Ibrahim. Setidaknya bulan ini atau 10 hari setelah aksi ini.
“Sudah muncul masalah minyak goreng dan lain-lain, ini memunculkan gejolak luar biasa,” katanya.
Aksi berlangsung dengan damai dan usai menyampaikan orasi massa membubarkan diri dengan tertib.