SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman meski sang pemilik mengaku telah berhenti.
"Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen," kata AKBP Fahri di Cirebon, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Antara.
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Baca Juga:Akhirnya! Pemkot Bontang Tetapkan HET Minyak Goreng Curah Kota Taman Seharga Rp 14 Ribu Per Liter
Fahri mengkhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, namun digunakan sendiri dengan diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
"Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut," tuturnya.
Meskipun pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi, namun untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak, katanya.
Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah, atau tidak.
"Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak)," katanya.