SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan vaksinasi COVID-19 booster sebagai syarat mudik lebaran tahun ini.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing, dengan syarat sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua dan booster.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut pihaknya memprediksi minat masyarakat untuk melaksanakan vaksin COVID-19 bakal meningkat lagi.
"Kami sangat bersyukur sekali, mudah-mudahan dengan adanya imabuan tersebut bisa meningkatkan cakupan vaksinasi booster," kata Dwihadi kepada Suara.com pada Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Belum Vaksin, Simak Baik-baik Agar Aman Sampai di Kampung Halaman!
Diakuinya, cakupan vaksinasi untuk dosis ketiga atau booster di Kota Cimahi saat ini masih rendah. Baru mencapai sekitar 29 persen.
Cakupan tersebut tertinggal jauh dari dosis pertama yang sudah mencapai 103 persen lebih dan dosis kedua yang mencapai 95 persen lebih.
Menurut Dwihadi, ada sejumlah faktor yang membuat antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 menurun. Di antaranya lantaran masyarakat menilai kasus COVID-19 saat ini mulai melandai.
"Banyak hal yang bisa mempengaruhi. Misalnya, kasus COVID-19 mungkin masyarakar melihat mulai berkurang dan banyak masyarakat memilih jenis vaksin," sebut Dwihadi.
Dirinya mengimbau bagi masyarakat untuk segera mendatangi tempat-tempat vaksinasi COVID-19, seperti Puskesmas, rumah sakit, klinik hingga TNI-Polri yang biasanya melaksanakan kegiatan tersebut.
Baca Juga:Syarat Mudik Lebaran 2022 Lebih Ketat Dibanding Nonton MotoGP, Kemenkes Buka Suara
"Sudah disipakan pelayanannya, sudah disiapkan tempatnya tinggal masyarakat datang. Silahkan saja diakes untuk tempat-tempat pelayanan vaksin di Cimahi," imbuhnya.
- 1
- 2