SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat mengizinkan warga untuk mudik lebaran 2022, namun dengan syarat harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster.
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Satgas COVID-19 Jabar akan meningkatkan capaian vaksinasi penguat di berbagai daerah.
"Kami sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk penguat, karena salah satu arahan dari bapak presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga," kata Ridwan Kamil.
Sebagai orang nomor satu di Pemprov Jabar, ia mengimbau warganya untuk mengikuti aturan pemerintah pusat agar warga Jabar bisa mudik dengan lancar dan kekebalan tubuh pun meningkat.
"Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan bapak presiden dan pemerintah pusat agar semua dilancarkan," kata pejabat yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Jadi intinya mudik semua boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga," ujarnya.
Menurut dia, pemberian vaksin penguat atau dosis tiga ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui vaksinasi massal, berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, KPID Jabar, BPBD Jabar dan HIPMI Jabar.
Kegiatan vaksinasi massal tersebut digelar di Kota Bandung dalam memeriahkan Hari Penyiaran Nasional Ke-89.
Vaksinasi yang direncanakan digelar selama dua hari, dari Tanggal 26-27 Maret 2022, menargetkan penyuntikan 4.000 vaksin. [Antara]