SuaraJabar.id - Perhatian publik tertuju pada alokasi anggaran sebesar Rp 48,7 miliar yang bakal digunakan untuk mengganti gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tak sedikit yang menilai proyek pembelian gorden DPR hingga menelan anggaran miliaran itu tentu merupakan sesuatu yang mengherankan dan sulit dipahami.
Terebih, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR RI tersebut dinilai tak memiliki urgensi apa pun.
Merespon kegaduhan yang muncul akibat alokasi anggaran yang fantastis untuk pembelian gorden tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara.
Baca Juga:Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
Ia menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
Baca Juga:Ramai-ramai Mempertanyakan Rencana Ganti Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48,7 Miliar
"Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.
- 1
- 2