Geger Penemuan Boneka Jelmaan Tuyul di Cirebon, MUI Buka Suara: Boleh Dibakar

"Yang tidak boleh dibakar itu makhluk dan benda yang dimuliakan Allah SWT," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:04 WIB
Geger Penemuan Boneka Jelmaan Tuyul di Cirebon, MUI Buka Suara: Boleh Dibakar
Viral! Penemuan Barang Diduga Tuyul Gegerkan Warga Cirebon, Bentuknya Buat Publik Geleng-geleng. (Instagram/indoviral8)

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon buka suara terkait video viral penemuan boneka yang konon merupakan jelmaan mahluk gaib jenis tuyul yang menghebohkan masyarakat.

Mereka meminta agar asyarakat tak mempercayai sesuatu yang tidak penting. Pasalnya, video yang beredar penuh dengan kemungkinan bahwa benda tersebut hanya mainan.

"Mahluk gaib jin memang bisa berwujud apa saja. Kami megimbau masyarakat tidak langsung mempercayai hal - hal yang tidak penting," Sekretaris MUI Kabupaten Cirebon, Moh Azmi Alify, Selasa (29/3/2022).

Masih dikatakannya, gambar pada video bisa saja benda alami yang berbentuk dengan sendirinya.

Baca Juga:Viral Toyota Vios Parkir di Pinggir Jalan Jadi Wahana Bermain, Publik Dibuat Ngilu saat Melihat Bocil Injak Atap Mobil

"Bisa saja hanya mainan yang terbengkalai, atau benda alami yang terbentuk sendiri," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada terhadap kejadian seperti ini.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai hal - hal seperti itu," bebernya.

Tindakan yang dipilih masyarakat untuk membakar benda tersebut kata Azmi sudah tepat.

"Boleh saja dibakar, yang tidak boleh dibakar itu makhluk dan benda yang dimuliakan Allah SWT," tegasnya.

Baca Juga:Cewek Terlanjur Girang Beli Leci di Pinggir Jalan, Pas Dimakan Ternyata 'Siluman', Penampakan Buahnya Bikin Ngakak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini