Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 18 Maret 2022.

Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:38 WIB
Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

"Dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," ujar Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Di antaranya; ahli Bahasa, ahli Sosiologi Hukum, ahli Agama Islam, dan ahli Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak