SuaraJabar.id - Aksi dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial APS dan HF yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bekasi akhirnya terbongkar.
Keduanya diduga melkukan pemerasan pada sejumlah lembaga di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, kasus ini bermula saat BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan rutin pada Desember 2021.
"Kemudian terhadap temuan BPK Perwakilan Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, terduga pelaku APS meminta uang sejumlah Rp 20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp 500 juta pada RSUD Cabangbungin," katanya di Cikarang, Kamis (32/3/2022) dikutip dari Antara.
Pada 28 Maret 2022, APS menghubungi M untuk langsung menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta sedangkan dokter M dari RSUD Cabangbungin hanya mampu memberikan Rp 100 juta.
"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," ucapnya.
Pada 29 Maret 2022, Tim Kejari Kabupaten Bekasi yang mendapatkan informasi terkait pemerasan oleh oknum BPK Provinsi Jawa barat itu kemudian menindaklanjuti hingga mengungkapkan kebenaran penyerahan uang sejumlah Rp 350 juta kepada APS.
Sehari berselang tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan.
"Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta," katanya.
Baca Juga:Suporter Desak Perubahan Nama PCB Persipasi, Askot PSSI Bekasi Satu Suara
Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.
"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut," kata dia.