SuaraJabar.id - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diadakan Polres Cimahi tetap berjalan di bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Bahkan, pelaksanannya diperpanjang hingga malam hari usai salat tarawih.
Pelaksanaan vaksinasi rutin setiap harinya akan dimulai pukul 08.00-13.00 WIB di Mapolres Cimahi. Sementara sesi kedua akan dimulai pukul 17.00-21.30 WIB. Ada juga tempat lainnya yang rencananya akan didatangi langsung.
"Bulan Ramadhan ini pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 ada pagi sampai siang dan sore sampai malam," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adi putra di Mapolres Cimahi pada Senin (4/4/2022).
Bahkan, kata Niko, pihaknya menyiapkan vaksinasi delivery dimana petugas kesehatan akan datang langsung jemput bola. Seperti yang dilakukan Masjid Agung Cimahi dan di wilayah Kelurahan Melong.
Baca Juga:TransJakarta Bolehkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Catat Ketentuannya!
"Jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan vaksin malam kami akan jemput bola ada vaksin delivery," ujar Niko.
Niko menjelaskan, vaksinasi dilakukan hingga malam hari sebagai upaya percepatan herd immunity di masyarakat. Apalagi vaksinasi dosis satu, dua, dan booster, menjadi syarat bagi masyarakat yang akan menjalankan mudik saat lebaran nanti.
Hal itu seiring dengan adanya pelonggaran dari pemerintah pusat, bahwa masyarakat bisa melakukan mudik pada lebaran tahun ini asalkan sudah divaksin lengkap.
"Kalau udah divaksin lengkap kan nantinya gak khawatir pas lagi mudik. Masyarakat bisa tenang, lancar, dan tidak membawa penyakit ke sanak saudara di kampung halaman," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki