SuaraJabar.id - Sebanyak 76 konten porno baik video syur dan foto seksi Dea OnlyFans diketahui dibeli komedian M.
Komedian M sendiri dalam waktu dekat ini akan diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, terkait kasus Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemeriksaan terhadap komedian M akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:Beli 76 Foto dan Video Syur Dea OnlyFans, Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya
Dari itu, akan diketahui nantinya siapa sebenarnya sosok komedian M.
Beli 76 Foto Dan Video Syur Dea OnlyFans
Dari hasil penyelidikan, M disebut membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana. Folder yang disimpan dalam Google Drive itu dibeli M langsung dari Dea OnlyFans.
Aulia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami nilai jual daripada folder tersebut.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," katanya.
Baca Juga:Mengejutkan, Komedian Terkenal Inisial M Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans, Untuk Apa?
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dalam perkara ini, perempuan 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.