SuaraJabar.id - Dua orang pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat terdata telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Namun orang tua mereka protes karena anaknya belum pernah menerima suntikan vaksin Covid-19 sebelumnya.
Muncul dugaan adanya praktik manipulasi data vakinasi Covid-19 dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Kaswad kemudian merespon hal tersebut.
Ia mengatakan pihaknya baru mengetahui akan hal tersebut. Selain itu, dalam penginputan data pun, pihaknya sama sekali tidak mengetahui prosesnya seperti apa.
Baca Juga:Masyarakat Tak Perlu Khawatir, 23 Puskesmas di Daerah Ini Tetap Layani Vaksinasi Selama Ramadhan
“Kaitan dengan adanya manipulasi data vaksinasi Covid-19 kami tidak mengetahui ada hal itu. Karena Disdikbud hanya mengkoordinasikan pelaksanaan vaksin dan menyiapkan anak dan ruang untuk kegiatan tersebut,” kata Kaswad, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan, tim vaksinator dan petugas yang melaksanakan kegiatan di sekolah biasanya dari Dinas Kesehatan atau petugas Puskesmas setempat.
“Adapun pelaksana vaksinnya itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, mulai dari petugas yang menginput data itu dilakukan petugas di lapangan. Jadi bukan dari kami yang melakukan input datanya,” jelas dia.
Kemudian lanjut Kaswad, adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh setiap siswa untuk divaksin adalah Kartu Keluarga (KK).
“Syarat yang harus dibawa oleh siswa sebagaimana yang telah disampaikan kepada Kepala Sekolah pertama KK, kedua surat persetujuan dari orang tua yang telah tanda tangan,” terangnya.
Selanjutnya, untuk anak yang belum divaksin namun sudah terdata kemudian orang tuanya mengizinkan untuk disuntik, hal itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“Untuk masalah itu dan mungkin nanti orang tua sudah mengizinkan anaknya divaksin, nanti tergantung bagaimana dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Baca Juga:Disebut Kota Intoleran, Wakil Wali Kota Depok Buka Suara