SuaraJabar.id - Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto dengan tegas memberikan pernyataan terkait pengeroyokan yang dilakukan massa 11 April 2022.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) berharap kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus Ade Armando.
"FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando," katanya.
Disampaikan, sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan dia menjadi perhatian pihaknya, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannya berada di ranah pribadi yang bersangkutan.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi. [Antara]
Baca Juga:Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa 11 April, Moeldoko: Cari Pelakunya dan Tindak Tegas