SuaraJabar.id - Sebanyak 168.716 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng dan bantuan sembako sebesar Rp 500 ribu.
Rinciannya, BLT minyak goreng Rp 300 ribu untuk tiga bulan dan bantuan sembako atau yang dulunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu per KPM. Dua jenis BLT tersebut mulai dicairkan pada Rabu (13/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta bantuan program BLT minyak goreng dan bantuan sembako tersebut dipakai sesuai ketentuan, yakni untuk membeli minyak goreng dan sembako.
"Saya imbau bantuan ini dibelanjakan sesuai ketentuan yakni untuk sembako dan minyak. Jadi jangan beli hal-hal lain seperti baju atau rokok," kata Hengky di Padalarang pada Rabu (13/4/2022).
Hengky menjelaskan, bantuan ini didistribusikan oleh PT Pos dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, kantor pos juga menyediakan layanan vaksin bagi KPM penerima bantuan.
"Ada vaksin juga di kantor pos. Jadi selain bawa bantuan, bisa sekalian disuntik vaksin," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penerima BLT minyak goreng asal Kampung Poswetawan, Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Lilis (56) mengaku gembira adanya bantuan tersebut.
Pasalnya, minyak goreng curah di pasaran saat ini kondisinya masih langka. Dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa membeli minyak kemasan.
"Seneng, bisa beli minyak goreng kemasan. Di Padalarang harga minyak kemasan Rp 40 ribu. Sedangkan minyak curah langka. Jadi lumayan terbantu," terangnya.
Baca Juga:Stok Minyak Goreng Curah di Beberapa Wilayah Kosong, Kadiskoperindag Jembrana Mulai Khawatir
Ia pastikan warga gak mungkin membelikan bantuan tersebut untuk kebutuh lain, karena kebutuhan sembako sangat diperlukan saat ini. Apalagi menjelang Idul Fitri.
- 1
- 2