"Jadi Pemkab Bandung jangan aneh-aneh dulu lah. Ini sudah jelas ada UU dan Perdanya tidak dikerjakan. Eh yang enggak ada Perda nya malah dikerjakan," ujarnya.
Selain itu, walaupun pembangunan tol disebut untuk meningkatkan pariwisata Bandung selatan, namun ada dampak lain yang membayangi, yakni kerusakan lingkungan.