SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya melakukan mediasi antara pihak angkutan Elf dan travel yang sebelumnya bersitegang. Kekinian, kedua belah pihak itu dikabarkan telah berdamai.
Sebelumnya, sejumlah sopir travel di Tasikmalaya melaporkan adanya kejadian pengrusakan kendaraan travel oleh para sopir angkutan elf, terhadap kendaraan milik rekannya.
Kejadian itu terjadi Rabu (13/4/2022) di jalan Salebu, Kabupaten Tasik. Akibat peristiwa itu, seluruh kaca mobil hancur.
Para sopir travel sempat melakukan perlawanan, dengan menggelar aksi penghadangan terhadap angkutan elf yang melintas di pertigaan Warung Peuteuy, Salawu.
Baca Juga:Suami di Kota Santri Jual Istrinya di Medsos, Segini Tarif Kencannya
Pemilik kendaraan travel yang menjadi korban pengrusakan, Yusup Mubarok mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah selesai dan berakhir islah.
Pihak elf bersedia memperbaiki mobil miliknya yang sudah rusak.
“Total kalau diperbaiki kaca mobil semuanya, sama spion itu habis 13 juta lebih, beda sedikit dengan laporan saat di BAP,” ujar Yusup.
Ia menyebut, pihak Elf akan bertanggung jawab seutuhnya untuk memperbaiki mobil yang rusak.
“Makanya ke sini (Mako Polres Tasikmalaya) untuk mengambil mobil travel yang rusak ini untuk dibawa ke bengkel. Jadi masalah berapa jumlah total perbaikan mobil travel, nanti biar pihak bengkel yang ngasih notanya kepada pihak elf,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menegaskan, jika kasus pengrusakan mobil travel oleh sopir elf, sudah selesai.
“Sopir travel dan elf sudah berdamai, pihak elf mau mengganti rugi,” katanya di Mako Polres Tasikmalaya.