Ratusan Anggota Geng Motor di Sukabumi Bentrok Usai Bagi-bagi Takjil, Polisi: 127 Ditangkap,13 Diantaranya Perempuan

Ratusan orang ditangkap pihak kepolisian pasca bentrokan antara dua geng motor di Jalan Pelda Suryanta, kota Sukabumi.

Galih Prasetyo
Rabu, 27 April 2022 | 08:41 WIB
Ratusan Anggota Geng Motor di Sukabumi Bentrok Usai Bagi-bagi Takjil, Polisi: 127 Ditangkap,13 Diantaranya Perempuan
Ilustrasi bentrokan. (Antara)

SuaraJabar.id - Ratusan orang ditangkap pihak kepolisian pasca bentrokan antara dua geng motor di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa malam (26/4/2022).

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin pasca kejadian polisi telah mengamankan 127 anggota geng motor, 13 orang diantaranya perempuan.

"Kami rutin melaksanakan kegiatan patroli di sore hari untuk antisipasi ngabuburit masyarakat. Dari hasil kegiatan sore ini kami monitor adanya pergerakan kelompok-kelompok tertentu dimana saat dilakukan pemetaan lebih lanjut, ini merupakan pergerakan salah satu geng motor yang ada di Kota Sukabumi," ujarnya mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Rabu (27/4).

Sementara itu menurut kesaksian salah seorang warga, bentrok antara anggota geng motor ini bermula saat salah satu geng motor sedang bagi-bagi takjil di lokasi kejadian.

Baca Juga:Kunjungi Keluarga Korban Geng Motor, Bobby Nasution Jamin Pendidikan Anak dan Beri Modal Usaha

Sekitar pukul 19:30 WIB setelah bagi-bagi takjil itu, datang geng motor lain yang melakukan aksi penyerangan.

"Pertama musuhnya nyerang ke sini kepada kelompok yang usai bagi-bagi takjil, terus keluar semua. Musuhnya ada yang bawa sajam (senjata tajam), kalau dari kelompok yang diserang tidak ada. Mereka yang diserang sorenya bagi-bagi takjil. Yang nyerang bawa motor juga, pada turun semua angkat senjata sampai lari ke sini, ke Futsal 33," kata warga, Paruq (19)

Pihak kepolisian selain menangkap ratusan orang ini, juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua.

"Semuanya sudah kami amankan di Polres Sukabumi Kota, termasuk kendaraannya sejumlah 61 unit roda dua. Dan saat ini kita lakukan kegiatan pendataan dan pengecekan kepada yang bersangkutan," ucap AKBP Sy Zainal.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, 40 orang yang ditangkap dinyatakan positif narkotika.

Baca Juga:Video Viral Nasib Geng Motor yang Bunuh Pria di Depan Anak Istri saat Sudah di Sel Tahanan

"Proses yang selama ini berlangsung sampai saat ini sebanyak 40 orang dinyatakan positif narkotika dan obat-obatan berbahaya dan ini masih berlanjut pendataannya hingga selesai,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini