SuaraJabar.id - RS Permata Bunda Kota Tasikmalaya didatangi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Kamis (284/2022).
Orang nomor dua di Jawa barat itu datang utuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak sekaligus menindaklanjuti aduan online terkait THR ke laman Kementerian Tenaga Kerja baru-baru ini.
“Saya datang untuk menindaklanjuti pengaduan pegawai soal THR. Ternyata memang belum membayar secara penuh.”
“Padahal sekarang sudah H-4, semestinya H-10 sudah selesai,” kata Uu saat pertemuan dengan manajemen RS Permata Bunda.
Baca Juga:Jokowi Lebaran di Jogja, Pemkot Siapkan Balai Kota untuk Salat Id
Ia menuturkan, dari penjelasan direktur pembayaran THR kepada karyawan secara bertahap selama tiga kali. Karena melihat kondisi keuangan rumah sakit.
“Secara aturan, THR tahun ini tak boleh dibayar secara dicicil. Kalau ada lagi yang seperti ini segera lapor.”
“Bisa ke kota atau kabupaten. Kalau tidak mempan, ke provinsi saja,” tegasnya.
Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Adam Nurguna, mengaku kecolongan.
“Siap Pak Wagub akan kami tindaklanjuti, kami merasa kecolongan dalam hal ini,” katanya.
Ia menuturkan pihak manajemen sepakat dengan karyawan untuk membayar THR secara bertahap pada 15 Mei dan 16 Juni 2022.
- 1
- 2