SuaraJabar.id - Pihak pemerintah kota (Pemkot) Bandung lewat Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan tingkat kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran mencapai 99,9 persen.
“Data sementara untuk non guru, dari 10.000, terdapat yang sakit 40 orang,” kata Adi mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Untuk ASN yang cuti menurut Adi berasal dari tenaga kesehatan dan berjumlah 130 orang.
“Untuk yang cuti, ini dari kami juga dilaporkan ke pak wali karena kebanyakan tenaga kesehatan, sampai 130 itu mereka di hari sedang cuti mereka bertugas. Aturan Menpan RB itu sesuai peraturan tentang manajemen PNS mereka dapat hak (cuti),” tambahnya.
Terkait ASN yang membolos kerja pasca libur lebaran menurut Adi akan mendapat sanksi berupa potongan tunjangan hingga mendapat teguran.
“Akan dipotong (tunjangan). Juga pasti ada teguran disiplin,” ungkapnya.
Kebijakan masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idulfitri 1443 H ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Setelah hari pertama masuk kerja, mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi para ASN.
Baca Juga:Winda dan Suci Bikin Geger Publik, Kisah Viral bak Serial Layangan Putus versi Polwan dan ASN