Bahkan menurut Iqbal, pemerintah bisa menyeret pihak-pihak yang dianggap mempromosikan LGBT itu ke ranah hukum.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ucap Iqbal.