"Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR RI untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik," kata Masikoer.
Sebelumnya, pada 30 September 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menilai tidak ada kebangkrutan yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Penyebab utama pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu karena tidak lagi beroperasi sejak 2008, katanya.
Menurut dia, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya.
Baca Juga:Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Terkait pesangon karyawan hingga aset Merpati sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. [Antara]