SuaraJabar.id - Gerakan Khilafatul Muslimin ternyata memiliki markas di Kota Cimahi yang berada di di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
Berdasarkan pantauan, kelompok yang belakangan ini menjadi perbincangan publik itu menjadikan musala sederhana sebagai markas. Tak ada nama yang tertulis di papan besi berwarna putih itu.
Hanya terpampang dengan jelas tulisan 'Khilafatul Muslimin Wilayab Priangan'. Musala tersebut diurus oleh seorang warga bernama Ajat Sudrajat yang namanya juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan.
Dalam selebaran itu Ajat didapuk sebagai penanggungjawab Khilafatul Muslimin Cimahi. Kebetulan rumah Ajat juga berada tepat di depan musala tersebut.
Baca Juga:Densus 88: Khilafatul Muslimin Punya Sejarah Panjang Aksi Teror dan Radikal
Tak ada yang nampak aneh dengan musala tersebut. Bangunannya seperti musala pada umumnya meskipun di beberapa bagian masih perlu sentuhan akhir agar terlihat lebih rapi.
Warga sekitar menyebut musala tersebut sempat dipakai untuk melaksanakan Salat Jumat selama pandemi COVID-19. Sejauh ini, musala itu hanya digunakan untuk kegiatan salat berjamaah setiap Subuh, Magrib, dan Isya.
Sementara itu Ketua RW 06, Asep Saefudin membenarkan jika markas kelompok yang mengatasnamkan diri sebagai Khilafatul Muslimin berada di wilayahnya.
"Betul kalau musalanya ada di sini (RW 06). Jadi itu tempat aktivitas mereka kumpul-kumpul membahas seperti agama, alquran, dan lain-lain," kata Asep saat ditemui pada Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan laporan yang didapat dari RT, ungkap Asep, aktivitas jemaah yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin tersebut tak berbeda dengan jemaah lainnya. Meskipun terakhir mereka sempat melakukan konvoi.
Baca Juga:Densus 88 Sebut Pemimpin Khilafatul Muslimin Pernah Terlibat Kasus Terorisme
"Kalau dari laporan RT itu setiap kegiatan ada pemberitahuan. Biasa saja, informasinya akan ada kegiatan keagamaan, pengajian biasa. Untuk jemaah memang dari luar daerah kebanyakannya, kalau warga di situ ada beberapa, enggak lebih dari 5 KK," terang Asep.
- 1
- 2