Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Mobil tahanan telah terparkir di halaman Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan beberapa staf pengadilan mulai mengatur pengeras suara di ruangan sidang.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Juni 2022 | 10:28 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Kolonel Priyanto (kiri) terdakwa penabrak sejoli remaja di Nagreg saat menjalani sidang, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Arga]

SuaraJabar.id - Kolonel Infanteri Priyanto bakal menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan dua remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

Sidang vonis kasus tersebut bakal digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, hari ini, Selasa (7/6/2022).

Dari pantauan, pada pukul 09.15 WIB, mobil tahanan telah terparkir di halaman Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan beberapa staf pengadilan mulai mengatur pengeras suara di ruangan sidang.

Sebelumnya pada Senin (6/6/2022), melalui pesan singkat, Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy pun menyampaikan sidang vonis tersebut akan dilaksanakan pada hari ini.

Baca Juga:Aksi ODGJ Matikan Meteran Listrik di Pasar Cianjur, Ditegur Ancam Balik Pakai Golok

"Putusan hari Selasa 7 Juni 2022. Waktu menyesuaikan dengan kondisi," kata dia.

Terkait dengan kasus ini, pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, tetapi justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dalam persidangan, Kolonel Priyanto mengaku memiliki ide membuang tubuh kedua korban karena menyangka keduanya telah meninggal dunia akibat tampak tidak bergerak dan bernapas.

Meskipun begitu, sejumlah saksi lain, di antaranya warga sipil Shohibul Iman yang membantu mengangkat tubuh kedua korban ke mobil Kolonel Priyanto di tempat kejadian perkara, mengaku masih melihat tubuh Handi bergerak sambil merintih kesakitan.

Baca Juga:Kali Ciliwung Meluap, 27 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini

Pada 11 Desember 2021, dua jenazah korban ini ditemukan oleh warga. Jasad Handi ditemukan oleh warga di aliran Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah, sementara jenazah Salsabila ditemukan di aliran sungai di daerah Cilacap, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak