Nyamar Jadi Orang Pincang, Karyawan di Sukabumi Ini Bobol Brankas Kantor dan Curi Rp 81 Juta

"Terduga pelaku sebelumnya berusaha mengelabui, dengan merubah gestur jalannya yang berpura-pura pincang," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 09 Juni 2022 | 11:28 WIB
Nyamar Jadi Orang Pincang, Karyawan di Sukabumi Ini Bobol Brankas Kantor dan Curi Rp 81 Juta
ILUSTRASI tumpukan uang di dalam brankas. (Tiktok)

SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang karyawan yang membobol brankas kantornya sendiri dan mencuri uang Rp 81 juta.

Pelaku berinisial IH (38) diamankan jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota dalam kasus tersebut.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja menjelaskan terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah perusahaan distributor di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin 6 Mei 2022 lalu.

Polisi menerima laporan uang perusahaan itu senilai Rp 81,567,000, yang disimpan di dalam brankas hilang.

Baca Juga:Pesantren Bernama Khilafatul Muslimin di Sukabumi Didatangi Polisi, Kurikulum Pembelajaran Diperiksa

"Jajaran Polsek Citamiang yang menerima adanya laporan itu, bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

Lanjutnya, setelah olah TKP dan mengecek seluruh bukti-bukti maupun keterangan saksi di lokasi, polisi mencurigai keterlibatan orang dalam perusahaan dalam kasus curat tersebut.

"Jadi dari hasil kamera pengawas di lokasi kejadian, terduga pelaku sebelumnya berusaha mengelabui, dengan merubah gestur jalannya yang berpura-pura pincang, kemudian menutup seluruh wajahnya dengan masker," ungkapnya.

"Namun setelah kami lakukan pendalaman, dalam kurun waktu sekitar 8 jam, alhamdulilah terduga pelaku berhasil kami tangkap saat itu," sambungnya.

Masih menurut Arif, terduga pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Citamiang saat tengah bekerja.

Baca Juga:Kemunculan Harimau di Sukabumi, Warga Sekitar Menyambut Bahagia

"Terduga pelaku ini mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana curat, dengan motif kebutuhan hidup. Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang potong," ungkapnya.

Terduga pelaku lanjut Arif mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas di ruang admin perusahaan distributor tersebut, dengan cara membuka paksa pintu ruangan dari luar dan membuka lemari besi penyimpanan uang.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Citamiang, untuk kemudian dilanjutkan proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak