Terduga pelaku lanjut Arif mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas di ruang admin perusahaan distributor tersebut, dengan cara membuka paksa pintu ruangan dari luar dan membuka lemari besi penyimpanan uang.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Citamiang, untuk kemudian dilanjutkan proses hukum yang berlaku," jelasnya.