Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Hewan Ternak yang Masuk ke Sukabumi Diperketat

"Ini untuk antisipasi masuknya hewan ternak untuk kurban positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK)"

Galih Prasetyo
Jum'at, 10 Juni 2022 | 05:10 WIB
Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Hewan Ternak yang Masuk ke Sukabumi Diperketat
Hewan ternak milik Rudi, pengusaha asal Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraJabar.id - Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, memperketat pengawasan pada distribusi hewan ternak, di daerah itu, jelang Idul Adha 1443 Hijriah, menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) akhir-akhir ini.

"Ini untuk antisipasi masuknya hewan ternak untuk kurban positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK). Petugas kesehatan hewan dikerahkan, khususnya ternak dari luar daerah," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengutip dari Antara.

Menurut Andri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk bersama-sama berjaga dan mengawasi di wilayah perbatasan.

Langkah ini dilakukan karena tidak ingin lagi kecolongan adanya hewan untuk kurban yang berasal dari luar daerah positif mengidap PMK masuk ke Kota Sukabumi seperti ditemukannya dua ekor sapi mengidap PMK kiriman dari wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Periksa Sejumlah Peternakan, Distan Karawang Temukan 236 Ekor Ternak Terinfeksi PMK

Terkait kasus tersebut setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subang, dua ekor sapi milik seorang peternak di Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole dipastikan positif mengidap PMK saat ini telah disembelih oleh pemiliknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sedangkan 18 ekor sapi lainnya yang juga didatangkan berbarengan dengan dua ekor sapi tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi mengidap PMK.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya juga terus melakukan pembinaan serta pengawasan ke berbagai peternak, maupun penjual hewan.

"Bersama Polri, penegakan peraturan terus dilakukan, seperti dengan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah," tambahnya. 

Baca Juga:Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak