SuaraJabar.id - Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, memperketat pengawasan pada distribusi hewan ternak, di daerah itu, jelang Idul Adha 1443 Hijriah, menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) akhir-akhir ini.
"Ini untuk antisipasi masuknya hewan ternak untuk kurban positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK). Petugas kesehatan hewan dikerahkan, khususnya ternak dari luar daerah," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengutip dari Antara.
Menurut Andri, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk bersama-sama berjaga dan mengawasi di wilayah perbatasan.
Langkah ini dilakukan karena tidak ingin lagi kecolongan adanya hewan untuk kurban yang berasal dari luar daerah positif mengidap PMK masuk ke Kota Sukabumi seperti ditemukannya dua ekor sapi mengidap PMK kiriman dari wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Periksa Sejumlah Peternakan, Distan Karawang Temukan 236 Ekor Ternak Terinfeksi PMK
Terkait kasus tersebut setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subang, dua ekor sapi milik seorang peternak di Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole dipastikan positif mengidap PMK saat ini telah disembelih oleh pemiliknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sedangkan 18 ekor sapi lainnya yang juga didatangkan berbarengan dengan dua ekor sapi tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi mengidap PMK.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya juga terus melakukan pembinaan serta pengawasan ke berbagai peternak, maupun penjual hewan.
"Bersama Polri, penegakan peraturan terus dilakukan, seperti dengan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah," tambahnya.
Baca Juga:Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Imbau Hewan Kurban Tak Masuk Jakarta Mulai 24 Juni