SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan tersangka pembacokan yang mengakibatkan korban tewas, setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk bertanggungjawab.
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (11/6/202).
Fahri mengatakan tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga bernama Robi (20) berasal dari Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya setelah melakukan aksi pembacokan dengan ketiga rekannya, tersangka mencoba melarikan diri ke Kabupaten Subang, setelah mengetahui korban meninggal dunia.
Baca Juga:Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
Tersangka, lanjut Fahri, dalam pelariannya mengamen di persimpangan daerah Subang, selama kabur tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Kemudian tersangka pulang ke rumah kerabatnya di Indramayu. Dan selanjutnya pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada kami," ujarnya.
Fahri mengatakan tersangka dengan empat rekan lainnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan celurit, hingga korban meninggal dunia.
Tersangka, kata Fahri, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tersangka lainnya yang masih buron.
Ketika melihat korban, lanjut Fahri, tersangka yang masih buron memerintah Robi untuk melaju lebih cepat, dan memepet korban, kemudian langsung membacok ke arah kepala korban menggunakan celurit.
Baca Juga:Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Sebagai Tersangka
"Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti yang disimpan di rumahnya dengan memotong celurit menjadi dua bagian kemudian membuangnya ke semak-semak di dekat rumahnya," katanya. [Antara]